
Pendidikan Karakter dan Konsep Diri Peserta Didik
Pendidikan Karakter dan Konsep Diri Peserta Didik
Oleh : Efan Oktofa, S.Pd
Pendidikan
karakter tidak memandang bahwa pembangunan nilai etika sebagai “proyek
temporer”, melainkan sebuah upaya berkelanjutan dan terus-menerus. Pendidikan
karakter menempatkan tradisi religius dan budaya sebagai jangkar perilaku dan
pembentukan sikap dan sifat. Pendidikan karakter meyakini bahwa manusia yang
memiliki religiusitas dan komitmen kebudayaan akan semakin termotivasi untuk
menjadi agen perubahan dalam masyarakat dan berkomitmen pada kebaikan. Pendidikan
karakter merupakan keseluruhan proses pendidikan yang dialami peserta didik
sebagai pengalaman pembentukan kepribadian melalui memahami dan mengalami
sendiri nilai-nilai, keutamaan-keutamaan moral, nilai-nilai ideal agama,
nilai-nilai moral pancasila, dan sebagainya. Meskipun lingkungan sekolah
berperan kuat dalam pendidikan karakter, peran orang tua, masyarakat, dan
negara tidak kalah penting. Nilai-nilai kebaikan dan kejujuran sebagai bagian
dari pendidikan karakter tidak akan dapat terealisasi menjadi karakter individu,
jika tidak pernah dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan karakter di Indonesia didasarkan pada
sembilan karakter dasar yang menjadi tujuan pendidikan karakter antara lain cinta
kepada Allah, tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, kreatif, mewujudkan
keadilan, kepemimpinan, rendah hati dan toleransi. Untuk itu proses pendidikan
karakter di sekolah melibatkan semua komponen seperti isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, pengelolaan mata pelajaran,
pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler,
pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga dalam
lingkungan sekolah. Pendidikan karakter dalam pembelajaran dimaknai sebagai pendidikan
nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, atau
pendidikan akhlak yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk
memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan
kebaikan dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pemahaman
tentang pendidikan karakter bagi peserta didik saat ini sangatlah penting untuk
membekali diri peserta didik dengan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam
pendidikan karakter. Dengan memahami dan menerapkan pendidikan karakter,
tentunya peserta didik akan memiliki konsep diri yang positif sebagai perasaan
dan gagasan yang dimiliki individu tersebut untuk menghasilkan perilaku positif
sehingga akan terhindar dari kenakalan remaja yang marak terjadi. Papalia dalam
Pratiwi menyatakan bahwa permasalahan yang sering muncul pada remaja adalah
rendahnya pemahaman tentang dirinya sendiri atau konsep diri dalam menyikapi
berbagai permasalahan yang dihadapi oleh remaja. Mengingat konsep diri adalah
sebuah gambaran seseorang tentang kemampuan yang dimiliki dan memahami sifatnya
sendiri. Salah satu yang dapat mempengaruhi konsep diri yang positif tentunya
dapat melalui pemahaman dan penanaman nilai-nilai karakter seseorang itu
sendiri. Peserta didik yang memiliki konsep diri yang positif menjadi tidak
cemas dalam menghadapi situasi baru, mampu bergaul dengan teman-teman
seusianya, lebih kooperatif dan menaati norma yang berlaku. Menurut Rini Jacinta
menyatakan konsep diri positif yaitu pandangan dan keyakinan yang dimiliki
seseorang sekalipun ia mengalami kegagalan namun tetap optimis dan selalu
berpikir positif terhadap sesuatu. Konsep diri negatif adalah pandangan atau
ketidakpercayaan yang dimiliki seseorang dengan beranggapan negatif terhadap
kegagalan yang pernah dialaminya.
Menurut penelitian Abbir Tannir dan Anies, dengan memahami serta mengimplementasikan pendidikan karakter yang disediakan pada kurikulum pendidikan di sekolah dapat meningkatkan konsep diri peserta didik. Pendidikan karakter sangat berkaitan dan berpengaruh terhadap konsep diri peserta didik. Hal ini juga diperkuat dari hasil penelitian disertasi Cindy Patella menyatakan bahwa “Character education attempts to guide to make the right enhanced self confidence and skill”. Melalui penanaman pendidikan karakter kepada peserta didik dapat meningkatkan kualitas peserta didik dengan menggali potensi yang ada dalam dirinya sehingga nantinya akan terbentuk perilaku yang positif.